LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Jumat, 1 Maret 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) DPD Kabupaten Langkat, Zulham Efendi meminta aparat penegakan hukum mengusut pelaku dugaan perambahan hutan mangrove di Langkat.

Zhulham mengatakan agar tidak ada ambigu yang dapat membingungkan persepsi masyarakat. Ia juga menyebutkan perambah lahan mangrove wajib dibasmi sampai keakar akarnya karena telah merusak lingkungan hidup yang ada.

“Semua rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Pihak pihak terkait harus serius dalam menangani masalah tersebut dan jangan anggap sepele,” kata Zhulhan kepada wartawan di Stabat, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya berdasarkan data yang ada, lahan yang dirambah dan sudah beralih fungsi dari hutan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit bukan sedikit, puluhan ribu hektare jumlahnya.

Ia pun mengucapkan terimakasih dan rasa hormat kepada, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

“Terimakasih Kapolda Sumut yang mana telah peduli terhadap pelestarian hutan mangrove hingga turun langsung ke lokasi hutan dan menutup sejumlah dapur pembuatan arang ilegal di Kabupaten Langkat,” ujar Zhulham.

Ketua DPW PNTI Sumut Tindak Tegas Pelaku.

Senada dengan itu, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Adhan Nur, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menindak tegas pelaku dugaan perambahan perusakan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Masyarakat Langkat mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus terkait dugaan perambahan dan perusakan puluhan hektar lahan mangrove di Desa Kwala Langkat, yang ditangani Polda Sumut.

Baca Juga :  Karyawan HKI di Langkat Tewas Ditikam Mantan Suami

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini dari rekan media, bahwa Polda Sumut dan Polres Langkat sudah turun kelokasi lahan yang dirusak itu,” ujar Adhan, selaku Ketua DPW PNTI Sumut.

Dari informasi rekan media yang saya dapat bahwa Polda Sumut sudah memeriksa terduga pelaku di Polsek Tanjung Pura yakni Sarkawi alias Olo, Kepala Desa Kwala Langkat Mahyudin Danil, Supardi dan B Sembiring.

“Tentunya kami masyarakat Langkat ingin mengetahui secara transparan, bagaimana hasil dari pemeriksaan Polda itu,” tanya Adhan.

Sambungnya, Alat berat Eskavator juga sudah ditahan Polda Sumut yang dititipkan diwilayah Polres Langkat pada bulan Februari, namun mengapa operator dan pihak yang masukkan alat berat itu sampai saat ini tidak ditahan Polda Sumut.

“Kenapa operator dan pihak yang masukan alat berat (Ekskavator) ke lokasi sampai saat ini tidak ditahan?,” tanya Adhan kembali.

Ia pun membandingkan kalau pelaku kejahatan hutan bakau yang di Lubuk Kertang Kabupaten Langkat pada tahun 2023 dapat di tangkap Polda Sumut. “Mengapa kasus yang sudah jelas di Desa Kwala Langkat, belum ada tersangkanya?,” ucap Adhan Nur, sosok yang pernah bebaskan nelayan Indonesia di perairan laut Malaysia itu.

Adhan Nur pun meminta sekaligus mendesak kepada Kapolda Sumut agar kasus pengerusakan hutan mangrove di Kwala Langkat itu harus berproses secara transparan dan terang benderang ke publik.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Terkait PKBM di Kejaksaan Negeri Langkat Terkesan Lamban

“Berproses transparan dan terang benderang ke publik. Khususnya kami para nelayan Langkat yang tinggal berdomisili dipesisir Kecamatan Tanjung Pura yang akan berimbas buruk pada kehidupan nelayan, baik secara ekonomi dan sosial,” ketusnya.

Lebih lanjut Adhan salah satu tokoh masyarakat Melayu di Langkat mengatakan, hutan mangrove berfungsi untuk menopang keseimbangan ekosistem alam bagi kemaslahatan kehidupan ekonomi nelayan, kini malah di musnahkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Diharapkan, dengan adanya penetapan tersangka nantinya tidak ada lagi pihak yang berani berbuat serupa, merusak dan merambah hutan yang merupakan paru-paru dunia,” harap tokoh masyarakat Melayu Langkat.

Arnis, Pemkab Langkat Lebih Peduli.

Sejalan dengan hal tersebut, Arnis Safrin
pemuka masyarakat juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat lebih peduli dan mampu berpihak kepada masyarakat nelayan.

Ia pun mengesalkan, akibat pembabatan hutan mangrove ini menyebabkan pemanasan global, yang mampu mematikan benur ikan yang ada. Karena selama ini pohon mangrove menetralisasi suhu panas dari terik matahari.

“Pemerintah Kabupaten Langkat jangan berdiam diri, berpihaklah kepada masyarakat, kembalikan lahan yang sudah dirambah dan  tanam kembali lahan itu dengan pohon mangrove,”pintanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (28/02) lalu, terkait mengetahui atau tidaknya Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polsek Tanjung Pura terhadap terduga pelaku kejahatan hutan mangrove di Desa Kwala Langkat.

Kapolsek mengatakan, kalau Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah mereka diperiksa atau tidak saya tidak tau, katanya singkat.

Baca Juga :  Oknum Kades di Langkat Diduga selingkuh, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa

“Sarkawi dan Kepala Desa Kwala Langkat ada bertemu dengan pihak Polda di Polsek, namun apakah diperiksa, saya tidak tau,” kata AKP Andre saat itu.

Dimana sebelumnya, Sarkawi alias Olo pun membenarkan jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak Polda Sumut, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan.

“Iya, dipanggil dangan pemilik alat untuk dimintai keterangan semuanya, dan tinggal pemilik tanah, sekarang tidak ada kegiatan,” ucap Sarkawi, sembari ungkapkan keluarkan alat berat (Ekskavator) dengan Plangton (kapal), kepada wartawan melalui via telepon.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, Yang Menangai Polda.

Menanggapi satu unit eskavator merk Hitachi yang diamankan pihak kepolisian Polda Sumut dan dititipakan diwilayah hukum Polres Langkat. Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, SIK, mengungkapkan yang menangani Polda, bukan Polres.

“Saya tidak tau soal itu. Mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik di Polda,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2) siang saat itu.

Saat awak media menanyakan nama dari oknum petugas pihak Polda Sumut yang melakukan penindakan dan menitipkan eskavator di Wilkum Polres Langkat ?

Ia menyampaikan, Krimsus Polda. “Kalau Subditnya saya tidak hapal, terkait penitipan mungkin untuk menghemat oprasional. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke krimsus Polda,” tutup AKP Dedi Mirza, kepada wartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru