DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten tidak mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yang dimana Lonjakan Kasus Covid 19 makin meningkat tetapi di Kantor BPJS Kesehatan masih banyak yang tidak Mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Diki, Ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten usai menyaksikan antrian di kantor BPJS Kesehatan Tiga Raksa yang sangat jauh dari “Menjaga Jarak” Senin (7/2/2022).
“Dengan kondisi yang sekarang ini, Kantor BPJS tidak melakukan Prokes, seharusnya Kepala BPJS mengintruksikan Jajarannya agar memperketat Prokes dalam antrian ini tujuannya untuk mencegah serta menghindari potensi penularan kepada masyarakat.”Imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya