DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejaksaan Negri Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), diminta agar mengusut tuntas hasil temuan Dana Desa (DD) tahun anggran 2019 hingga tahun 2023 dari 174 Desa oleh Badan pemeriksaan keuangan (BPK).
Dalam Hasil Laporan pemeriksaan (LHP) di temukan 174 Desa di halmahera selatan terindikasi ada penyelewengan Dana Desa yang nilainya mencapai 100 hingga 200 juta di setiap Tahun anggaran sejak tahun 2019 hingga 2023.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus Mengatakan, Berdasarkan Data yang di Himpun LPI Maluku utara, Bahwa Hasil Temuan pemeriksaan BPK tersebut mencapai Puluhan milyar dari total 174 Desa tersebut, Olehnya itu, “kata Rajak” Kejaksaan Negri Halmahera selatan Harus mengusut tuntas dari hasil temuan tersebut sehingga tidak terkesan di politisasi oleh Pemerintahan setempat.
” ini kan momentum pilkada secara serentak agar tidak dipolitisasi hasil temuan tersebut maka Pihak aparat penegak hukum harus sega mengusut” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya