DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022 telah komplit dan sudah diterima Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 30 Maret kemarin.
Demikian disampaikan Kepala tata pemerintahan setda kota Tidore Zulkifli Ohorella selaku sekretaris tim penyusun kepada sejumlah pada Jumat (31/3/2023) pagi ini
“LPPD dan SPM Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan dibawah Pimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Senin terhitung 30 Maret 2023 secara resmi telah melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Zulkifli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut, Zulkifli yang tengah sibuk menyiapkan Proyek Perubahan sebagai Peserta Diklat PIM III Tahun 2023 di kota Makassar ini , Penyampaian LPPD dan SPM Tahun 2022 merupakan implementasi Undang‐Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Kedua laporan ini sebelumnya telah diupload juga kedalam sistem aplikasi disertai dengan bukti pendukung sejumlah 600 IKK yang bersumber dari urusan wajib, urusan pilihan, dan pendukung urusan pemerintahan daerah sebagaimana pedoman dan juknis yang disampaikan.
LPPD dan SPM menjadi tanggungjawab besar pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi tingkat keberhasilan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pencapaian tujuan otonomi daerah,” urai Zulkifli
Sementara itu, Kasubdit Wilayah IIb Ditjen Otda Kemendagri, Wili Wibisono, ST, M.Si mengungkapkan bahwa sesuai dengan hasil reviu dan evaluasi kinerja makro Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengalami peningkatan yang signifikan kurun waktu 1 tahun terakhir.
Berdasarkan data BPS, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi berada pada angka 1,35%, mengalami pertumbuhan positif menjadi 3,09% pada tahun 2022, begitu juga dengan Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2022 meningkat menjadi 71,55 dari tahun sebelumnya 70,99.
Ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) menurun dari 0,249 tahun 2021 menjadi 0,244 tahun 2022. Begitu juga dengan tingkat kemiskinan turun dari 6,58 tahun 2021 menjadi 5,99 pada tahun 2022,” papar Wibisono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |