LSM Gele-Gele Sebut KSOP Halteng Lemah Pengawasan

Minggu, 29 Januari 2023 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM Gele-gele Halteng, Husen Ismail (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

Foto: Ketua LSM Gele-gele Halteng, Husen Ismail (doc: Istimewa/DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, WEDA – Ketua LSM Gele-Gele, Husen Ismail, menyoroti Tugas dan Fungsi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Weda.

Husen menilai, Syabandar Weda tidak becus mengejawantahkan Undang-Undang (UU) Nomor. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Kritik Husein menampar Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Weda itu bukan tanpa alasan, tapi diakui olehnya disertai dengan data, yang ia himpun di lapangan akhir itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, di Desa Sidanga Kecamatan Weda telah terjadi penggunaan garis pantai, yang diduga telah menabrak Undang-Udang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Ia mengakui, bertempat di desa itulah ia mendapati 1 buah kapal bukan diperuntukkan mengangkut Bahan Bakar Minyak jenis solar mangkal dibibir pantai.

Baca Juga :  La Idu Buton Beri Klarifikasi soal Tiga Paket Proyek di Dinas PU Kabupaten Buru Sebagaimana Diberitakan Media Lokal

Dibalik pemanfaatan garis pantai tersebut, Ia mengatakan mendapati pembongkaran bahan bakar minyak jenis solar maupun minyak tanah.

Ia merasa terkejut menyaksikan selang minyak dihubungkan ke tangki yang duduk diatas bak truk, dengan kondisi terendam kedalam air laut. Selang menjalar tersebut diperkirakan kurang lebih mencapai 20 Meter.

Lebih menggegerkan lagi, pembongkaran BBM berjenis solar dijumpai tanpa diawasi petugas Kesyahbandaran Weda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rahmat
Editor : Saf
Sumber : Husen Ismail

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB