“Saya lihat solar berukuran ton disalurkan kedalam tangki,”Ujarnya ketika dijumpai, Minggu, (1/29/23).
Hal inilah membuat dirinya kemudian melempar kritik menolak ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Weda.
Dikatakan dia, Syabandar Weda lemah menjalankan pengawasan, apalagi setahunya, kewenangan hukum melindungi lingkungan maritim secara konstitusional dilimpahkan ke lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya berpendapat, aktifitas seperti ini seharusnya dicegah oleh lembaga tersebut, dikarenakan berpotensi mengancam lingkungan maritim.
Selain membahayakan lingkungan Maritim, Minyak diangkut itupun dicurigai kuat olehnya terindikasi ilegal
Olehnya itu, iapun minta kepada kepala Syabandar Weda dikabarkan baru menjabat belum sampai setahun ini, agar dapat lebih efektif menjalankan tugasnya dengan baik sesuai apa sudah dimandatkan oleh Undang-undang.
“Saya meminta Syabandar memantau aktifitas pembongkaran BBM dibibir pantai Desa Sidanga,”Tutupnya.(DI/Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Rahmat |
Editor | : Saf |
Sumber | : Husen Ismail |
Halaman : 1 2