LSM GMBI Wilter Malut gelar Audiensi Dengan Kejari Kota Ternate

Senin, 12 September 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Maluku Utara (Malut), gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tahun anggaran 2020-2021.

Ketua LSM GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini Senin (12/9), mengaku bahwa pihaknya telah mendatangai Kejari Ternate, dalam rangka menggelar audensi dan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari diruang kerjanya.

Lanjut Sadik, kedatangan pihaknya di Kejari Ternate, dengan tujuan untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Kota Ternate, yang disampaikan melalui LSM GMBI untuk mengawal proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dana Covid-19 tahun anggaran 2021-2022 sebesar 22 Miliar.

Dalam audensi tersebut lanjut Sadik, pihaknya juga meminta kepada pihak Kejari Ternate Cq. Kasi Intel Kejari, untuk segera menetapkan tersangka kepada para Pejabat maupun ASN Kota Ternate, yang telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari, dikarenakan sudah cukup lama prosesnya yakni sejak bulan Juli hingga September.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru