LSM GMBI Wilter Malut gelar Audiensi Dengan Kejari Kota Ternate

Senin, 12 September 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

“Oleh karena itu sekiranya sudah memiliki bukti yang lengkap kemudian saksi-saksi, maka segera menetapkan tersangkanya sehingga para terduga ini tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan serta saling mengintimidasi,” ujar Sadik.

Lebih lanjut Sadiki, menjelaskan bahwa hasil dari audiensi tersebut pihaknya mendapat jawaban dari pihak Kejari Ternate, melalui Kasi Intel bahwa saat ini mereka (Kejari) masih mengumpulkan barang bukti, dan jika sudah lengkap semuanya maka akan secepatnya ditetapkan tersangka atas dugaan kasus Tipikor dana Covid-19 tersebut.

Sadik menambahkan jika proses dugaan Tipikor dana Covid-19 ini, tidak secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Ternate, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai wujud komitmen mereka terhadap tuntutan masyarakat Kota Ternate atas kasus tersebut.

Untuk diketahui ada sejumlah surat permohonan audensi yang dilayangkan oleh pihaknya ke sejumlah instansi terkait seperti, Kejati Malut, Polda Malut, Kejari Ternate, serta Ombudsman perwakilan Maluku Utara, dan yang menanggapi surat tersebut baru Kejari Ternate.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB