DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten/Kota se-Indonesia telah usai dilaksanakan, tidak terkecuali KPUD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa rapat pleno penetapan anggota PPK pada 30 Kecamatan di Kab. Halsel, yang dilaksanakan oleh KPUD Halsel dimana hasil dari rapat pleno tersebut kemudian diumumkan pada, Jum’at 16 Desember 2022 pekan kemarin, ini menuai sejumlah protes oleh beberapa peserta dikarenakan KPUD Halsel, dinilai tidak profesional dan terbuka atas nilai test wawancara.
Hal ini pun langsung direspon cepat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Ketua Dewan Pembina LIRA Malut, Said A. Alkatiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Said A. Alkatiri, kepada media ini, Selasa (20/12) menyampaikan bahwa sebagai organ konstitusi yang telah di atur dalam pasal 22 E ayat 5 UUD 1945, lembaga penyelenggara pemilu memeggang peran yang sangat penting, sebagai jantung keputusan politik yang mengatur kepemimpinan negara secara demokratis, dan berintegritas.
Olehnya itu proses seleksi penyelenggara khusunya PPK, yang merupakan salah satu posisi strategis dalam menjalankan amanat undang-undang Pemilu, yang adil, jujur dan akutabel serta menunjukan perilaku untuk menjaga pemilu tahun 2024, maka KPUD harus mengutamakan asas keterbukaan demi menjaga keberlangsungan Pemilu itu sendiri.
Namun di lain sisi lanjut Said, masih banyak perekrutan penyelenggara Pemilu, khusunya PPK, Panwas, dan PPS, telah menyisakan permasalaan terutama ketidak terbukaan tim seleksi dalam hal ini penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, saat melakukan seleksi penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan, sehingga opini publik terhadap penyelenggaraan Pemilu di anggap sebagai sebuah kejahatan demokrasi di Indonesia, seperti yang terjadi di KPUD Halsel saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya