Selain berbagai masalah tersebut kata bang Nas, ada juga masalah yang tidak ketinggalan hebatnya yakni pencaplokan tanah adat, dan serta Corporate social responsibility (CSR) dimana program ini dinilai tidak jelas pertanggungjawabannya, dikarenakan hingga saat ini masyarakat lingkar tambang pun tidak tau menahu kejelasannya seperti apa.
Lebih lanjut bang Nas, menjelaskan bahwa terlepas dari semua ini pihaknya juga pernah meminta visit ke TKP, terkait pemukulan terhadap wartawan dan serta laporan masyarakat, atas masalah yang terjadi di seputaran perusahan namu pihak PT. IWIP tidak menggubris, sehingga ini dinilai bahwa pihak perusahan sangat menganggap rendah masyarakat terutama masyarakat adat itu sendiri.
Ia juga berjanji dalam waktu dekat pihaknya melalui kuasa hukum LIRA Malut, akan melaporkan PT. IWIP terkait dengan dugaan tindakan melawan hukum, ke Ditreskrimum Polda Malut dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, guna ditindaklanjuti bandelnya pihak PT. IWIP yang enggan menyetor Pajak dimaksud,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : ST |
Editor | : Panji |
Sumber | : |
Halaman : 1 2