DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Marak nya (SK) bodong seleksi (PPPK) tahun 2023, tenaga teknis administrasi, Guru dan Kesehatan, menjadi polemik bagi para pencari kerja khusus di kabupaten Halmahera Selatan, dan pada umumnya di wilayah provinsi Maluku Utara,
Menurut Said, Bahwa berdasarkan peraturan menteri PAN-RB no 14 tahun 2023, tentang syarat umum bagi para pelamar (PPPK) tahun 2023 yang di mana terdapat ada 11 poin persyaratan yg harus di penuhi oleh para pelamar
“Di antara nya tidak perna di perhentian secara sepihak/ honor selama 2 tahun berturut -turut dan di buktikan dengan absensi serta slip gaji dan pelamar yang bersangkutan bukan pengurus partai politik,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait 2 oknum pelamar PPPK tahun 2023, patut diduga Karna persyaratan yang harus terpenuhi untuk ikut seleksi (PPPK) maka di lakukan rekayasa SK honor nya dan ini bukan hanya berlaku tahun tes (PPPK), 2023 tapi bisa jadi tahun-tahun sebelumnya sengaja di loloskan untuk mengikuti seleksi (PPPK) oleh karena ini sangat merugikan bagi para teman-teman honorer yang Sudah bertahun-tahun lamanya mereka mengabdi kepada instansi pemerintah daerah Halsel tidak terakomodir dan bahkan dari Kouta terbanyak di isi oleh pelamar dari luar Halmahera Selatan,
Oleh karena itu LSM lumbung informasi rakyat (lira) provinsi Maluku Utara mendesak bupati Halsel dan sekertaris Daerah dan BKD sebagai tim Panselnas daerah agar semuanya dokumen pelamar (PPPK) di teliti kembali, pinta said Alkatiri, kamis (26/10/2023),
Kata said,agar tidak terjadi kejahatan administrasi yang di buat oleh para oknum kepsek, kapus dan camat untuk meloloskan kolega atau orang suruan para pejabat mereka mengatas namakan arahan bupati,
BKD segera bentuk tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) di Halsel, agar tidak terjadi lagi penumpang gelap yang ikut seleksi (PPPK). jika kedapatan maka langkah hukum di lakukan oleh tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) yang melibatkan APH.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |