LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin (detikindonesia.co.id)

LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Kepolisian Daerah (POLDA) Maluku Utara kembali di desak untuk mengusut dugaan Galian C tanpa izin CV Mukti Sentosa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Publik Maluku Utara.

Juslan J. Latif Wakil ketua LSM Lembaga Mitra Publik Maluku Utara melalui press releasenya mendesak agar pihak penegak hukum terutama Polda Maluku Utara atau Polres Halmahera Selatan segera mengusut dugaan Galian C yang di duga tidak memiliki izin

CV Mukti Sentosa yang saat ini beroperasi di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan yang di duga kuat tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) namu hingga saat ini tetap beroperasi

Hal ini sudah tentunya ada perbuatan pidana yang di lakukan pihak CV Mukti Sentosa namun terkesan ada proses pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan maupun di Provinsi Maluku Utara.

Olehnya itu, kata Juslan, Polda Maluku Utara segera usut dugaan tersebut karena dapat merugikan Daerah atau Potensi di Desa.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum dari pihak Polda Maluku Utara, maka LSM Mitra Publik akan mendatangi Polda Maluku Utara untuk menyampaikan mosi ketidak percayaan, Tutup Juslan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB