DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Deni Wahyudi sayangkan keputusan KPU RI melakukan proses rekrutmen Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara tertutup menurut surat nota dinas yang dikeluarkan 13 Januari 2023.
Deni menilai, meskipun Undang-Undang Pemilu tidak mengatur secara eksplisit proses rekrutmen atau pembentukan Timsel harus dilakukan secara terbuka maupun tertutup, namun menurutnya opsi tertutup yang diambil KPU RI bukanlah opsi terbaik.
“Memang tidak ada ketentuan hukum yang mengatur atau mengharuskan KPU RI untuk menyelenggarakan proses rekrutmen Timsel secara terbuka ataupun tertutup,” kata Deni kepada wartawan, di Jakarta (21/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun menurut kami, opsi tertutup yang diambil KPU RI jelas bukanlah opsi terbaik,” sambungnya.
Deni menjelaskan, mekanisme rekrutmen tertutup calon Timsel yang diambil KPU RI berpotensi menjadi ancaman serius bagi demokrasi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiq |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya