Luar Biasa, Fachrul Razi Dapat Gelar Ahli Geopolitik dan Geostrategi Dari Universitas Indonesia

Kamis, 11 Januari 2024 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Senator Vokal yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meraih predikat baru sebagai ahli geopolitik dan geostrategi di Universitas Indonesia setelah mempertahankan penelitiannya terkait modalitas ketahanan Aceh, geopolitik dan geostrategi.

Dalam program yang sedang dikembangkan oleh Universitas Indonesia melalui Program Jalur Cepat (Fast Track) yang merupakan program percepatan pendidikan bagi mahasiswa untuk menempuh dua jenjang pendidikan sekaligus, yaitu jenjang magister dan doktor.

Dala penelitian tahap ketua, Fachrul Razi berhasil menyandang gelar Magister Kajian Strategik Global dengan kekhususan Ketahanan Nasional di Universitas Indonesia (UI) seusai sukses mempertahankan sidang penelitiannya. Selanjutnya Fachrul Razi akan menyelesaikan penelitiannya untuk menyelesaikan tingkat doktor dengan studi penelitiannya di Aceh.

Di tengah kesibukannya sebagai wakil daerah, Fachrul Razi tetap prioritaskan pendidikan dan tentu hal tersebut tidak mudah.

Sidang tersebut diselenggarakan di gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Jumat, (05/1/2024). Sidang ini dihadiri oleh Athor Subroto, SE., M.M., M.A., Ph.D., Laksda TNI Dr. Abdul Rivai Ras, MM.,MS,.M.Si, Dr.Drs Arthur Josias Simon Ruturambi, M.Si, Prof.Dr. Sudarsoni Hardjosoekartoh. Dalam hasil penelitian dengan judul penelitian “Modalitas Ketahanan Aceh Di Era Otonomi Khusus Dalam Memperkuat Ketahanan Nasional Tahun 2006 – 2021”

Sosok Senator Fachrul Razi lahir di Langsa ini sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan S1 di Ilmu Politik Universitas Indonesia dan S2 Magister Ilmu Politik di Universitas yang sama tahun 2012. Senator Fachrul Razi berharap Otonomi Khusus di Provinsi Aceh dapat dipertahankan dan lebih di Optimalkan lagi. Selama 15 tahun, Aceh mendapatkan 2 persen dana Otsus. Sebuah perlakuan istimewa dari Pemerintah Pusat di tengah era disrupsi pada sistem birokrasi dan desentralisasi.

Baca Juga :  DPD RI Desak Pemerintah Perkuat Upaya Diplomasi Hentikan Agresi Militer Israel di Palestina

“Salah satu hal penting dari penelitian ini bahwa Otsus sangat berperan penting dalam memajukan Aceh. Selain itu Otonomi khusus di Aceh merupakan suatu desentralisasi asimetrik, sebagai jalan tengah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dalam menyelesaian konflik,” pungkas Fachrul Razi.

Sebagaimana diketahui, Penerima dana otsus berbeda pada tiap provinsi. Aceh disalurkan sebesar Rp 3,3 triliun. Papua sebesar Rp480 miliar, Papua Barat sebesar Rp 334,6 miliar, Papua Selatan Rp 375,6 miliar, Papua Tengah Rp578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp740,8 miliar.

Fachrul Razi dikenal sebagai senator asal Aceh. Kontribusinya terhadap Aceh membawanya telah menjabat sebagai anggota DPD RI selama dua periode. Saat ini terdaftar sebagai calon DPR RI dapil 2 Aceh dari Partai Gerindra. Selain ahli dan berkecimpung pada perpolitikan lokal Aceh dan nasional, ia turut konsisten mendalami Ilmu kajian Global Ketahanan Nasional, Geopolitik dan Geostrategi serta Ekonomi dan Hukum.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Buka Rakornis IMI, Bahas Agenda Kalender Event IMI Tahun 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru