Luhut dan PDIP Bersitegang, Pemilu 2024 Tetap Berlanjut

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Abubakar Solissa

Penulis Adalah: Direktur Executive Partner Politik Indonesia

Perdebatan soal penundaan pemilu 2024 terus berlangsung sampai saat ini. Ini isu paling serius yang mendapat perhatian lebih dari publik. Santer, isu penundaan pemilu ini membuat partai-partai pendukung koalisi pemerintah terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejauh ini ada tiga partai yang setuju pemilu 2024 ditunda, ketiga partai tersebut yakni, Partai Golkar, PKB dan PAN. Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan sudah menyampaikan secara terbuka dan tegas soal perlunya dilakukan penundaan pemilu dengan alasan pemilihan ekonomi.

Polemik tidak sampai disitu. Kalau hanya tiga Ketua Umum Parpol diatas yang bicara mungkin publik akan melihat itu biasa-biasa saja, tapi yang membuat publik heboh adalah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga :  Respon Soal Mimpinya SBY, Puan: Insya Allah Jadi Kenyataan

Dalam satu sesi wawancara di podcastnya Dedy Corbuzier, Luhut menyampaikan bahwa 110 juta pemilih di Indonesia menghendaki pemilu ditunda. Menurut Luhut, penundaan pemilu ini penting dilakukan agar biaya pemilu dan pilkada yang jumlahnya 100 Triliun lebih bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Sontak, pernyataan Luhut ini mendapat respon yang keras dari kelompok pro-demokrasi yang tidak setuju pemilu 2024 ditunda. Bukan hanya kelompok pro-demokrasi, partai politik lainnya juga tidak setuju dengan ide penundaan pemilu. PDI Perjuangan sebagai the ruling party secara tegas menolah ide tersebut.

Saling serang pun terjadi di media mainstream maupun media sosial. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Putri sampau keluar dan memberi statement keras soal penolakannya terhadap upaya penundaan pemilu 2024.

Baca Juga :  Putusan Bawaslu Jakpus Terkait Gibran direspon Sekjen Gerakan Muda Prabowo Gibran

Presiden Jokowi pernah menyinggung soal ketidaktertarikannya pada perpajangan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periu. Statment Jokowi ini disampaikan pada saat isu tiga periode mencuat.

Dengan tegas Jokowi mengungkapkan ada tiga motif menurutnya kenapa ada pihak-pihak yang ingin mendorongnya maju lagi sebagai capres; ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja, kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Pertanyaan publik saat ini adalah, kenapa Luhut tidak mengindahkan ucapan Jokowi. Meskipun konteksnya berbeda, dimana penegasan Jokowi itu berkaitan dengan masa jabatan presiden tiga periode dengan ide penundaan pemilu yang didorong oleh Luhut saat ini, tapi esensinya sama saja; ingin memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi.

Baca Juga :  Orang Muda 01, 02 & 03 Bersama Membangun Indonesia

Apalagi, posisi Luhut dalam pemerintahan sangatlah strategis. Ia kerapkali ditunjuk oleh presiden dalam banyak urusan pemerintahan menggantikan presiden kalau berhalangan. Labeling menteri segala urusan juga dilekatkan pada Luhut, itu karena saking dekatnya dia dengan presiden.

Itu artinya, pergerakan Luhut dalam isu penundaan pemilu dianggap sesuatu yang serius dan perlu mendapat respon dari sejumlah kekuatan politik yang pro-demokrasi agar proses konsolidasi demokrasi terus berjalan secara efektif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abubakar Solissa
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Golkar Luncurkan Dana Abadi Masjid dan Beasiswa untuk Generasi Muda
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru