DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Peserta calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Langkat, yang dinyatakan lulus pada seleksi tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT), yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat di ruang Laboratorium SMK Negeri 1 Stabat, pada Sabtu (15/10) lalu, kembali ikuti seleksi tes wawancara.
Dimana usai dinyatakan lulus pada seleksi CAT tersebut. Bawaslu Langkat kembali laksanakan seleksi tes wawancara kepada 6 orang peserta calon Panwaslu setiap kecamatan se-Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Husni Laily selaku ketua Bawaslu Kabupaten Langkat kepada Detik Indonesia, saat di kantor Bawaslu yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (19/10/202).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk hari ini ada 11 kecamatan se-Kabupaten Langkat, dengan 66 orang yang mengikuti seleksi tes wawancara dan untuk besok, ada 12 kecamatan. setelah lakukan tes wawancara selajutnya akan di plenokan dan memutuskan mengambil ranking 1,2,3 atau tiga orang dari setiap kecamatan untuk menjadi Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024,” ucap Husni Laily.
Ketika awak media menanyakan terkait adanya informasi ketidak transfaranan hasil nilai dalam ujian seleksi tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Ketua Bawaslu mengatakan, sejauh ini kita mengikuti regulasi yang ada terkhusus pada keputusan Bawaslu RI dimana sudah ada perubahan.
Pada keputusan yang lalu sudah ditetapkan pada tanggal 17. Namun setelah adanya keluar keputusan Bawaslu RI pada nomor 354, disini di tetapkan pada tanggal 18 Oktober.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya