“Berdasarkan surat keputusan Bawaslu RI dengan nomor 354, tidak ada sebuah keharusan untuk menampilkan nilai di situ,” terang Ketua Bawaslu Langkat sembari menunjukan from tulisan keputusan Bawaslu RI.
Selanjutnya Husni Laily juga menerangkan. Untuk praktek tes wawancara kita memang mengajak setiap peserta untuk diambil dan dipilih 6 orang secara acak untuk setiap sesi.
“Dan berhubung hari ini juga sedang berlangsung untuk verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Langkat, maka kita akan berbagi tugas. Sehingga ada rasa keterbatasan, karena memang personalia atau jajaran staf kita tidak terlalu banyak,”lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun walaupun begitu kita tetap mengupayakan atau memaksimalkan pada pelaksanaan, baik wawancara ini bisa dapat berlangsung dengan maksimal, begitu juga dengan tahapan verifikasi faktual nantinya.
“Mengingat ada 23 kecamatan di Kabupaten Langkat. Jadi dipercepat untuk 2 hari melakukan tes wawancara, sehingga verifikasi faktual (verfak), komisioner bisa turut serta mengikuti atau mengawasi pelaksanaan verfak nantinya,”pungkas Husni Laily selaku ketua Bawaslu.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2