DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali melantik M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai, Jumat (27/5/2022), di Kantor Gubernur, Kota Sofifi. Al Yasin menggantikan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang tengah berada di luar daerah.
Umar Ali merupakan Sekretaris Daerah Pulau Morotai. Meski namanya tak diusulkan Gubernur sebagai salah satu calon Pj bupati, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menunjuknya menjadi penjabat.
Pelantikan Umar ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.82-1210 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengangkat Saudara Muhammad Umar Ali, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai,” demikian isi SK tersebut.
Selaku Pj Bupati, Umar bertugas memimpin pelaksanaan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Tandaseru.com |
Halaman : 1 2 Selanjutnya