M. Umar Ali Resmi Dilantik Pj Bupati Pulau Morotai

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga ditugaskan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Sementara untuk pembuatan rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terlebih dahulu harus meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Di samping itu, Pj Bupati juga diberikan kewenangan melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai. Serta dapat membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dari yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya percaya bahwa saudara dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Al Yasin dalam sambutannya.

Pelantikan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Forkopimda Malut, Forkopimda Pulau Morotai, dan sejumlah pimpinan OPD Pulau Morotai.

Baca Juga :  Demi Kemajuan Morotai, PJ Bupati Sambangi Mantan Bupati dan Menteri Perdagangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Tandaseru.com

Berita Terkait

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman
Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial
Aksi Bersih Sungai Walikota Depok Dapat Dukungan dari Nasdem
Koalisi Masyarakat Merah Putih Desak Transparansi dalam Kasus Korupsi PLN dan BUMN
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

Geisz Chalifah Kritik Pejabat Pertamina, NIC Sebut Sebagai Provokasi di Media Sosial

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

Para Alumni UI Luncurkan Petisi Menolak Keputusan Rektor Terkait Kasus Bahlil Lahadalia

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Senin, 10 Maret 2025 - 12:04 WIB

Pegiat Hukum Soroti Mutasi Staf Ditjen Hubla Terkait Konflik Kepentingan, Menteri Perhubungan Diminta Bertindak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:53 WIB

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum DPP PAN : Komitmen PAN Menjaga Amanah Reformasi

Berita Terbaru