Terhadap dua oknum TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketagasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat,” terangnya terhadap barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan.
Pada kesempatan itu, Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan, menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan,” pungkasnya.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2