DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Diduga akibat terpengaruh minuman keras, M alias Anto (39) Warga Desa Wayo, Kecamatan Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menganiaya istrinya, A (39) hingga luka sobek di bagian kaki dan badan bengkak.
Korban A menceritakan kejadian yang dialaminya sekira pukul 22.00 WIT beberapa waktu lalu.
Saat itu korban dan dua anaknya berada di rumah, kemudian pelaku datang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras. Pelaku lalu menampar wajah korban dan memukul dengan kursi hingga mengakibatkan luka lebam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Badan saya bengkak biru, kaki saya juga bengkak dan luka,”ucap korban kepada DETIKIndonesia.co.id, Senin (16/01/2023).
Selanjutnya, korban mengungsi ke rumah tetangga untuk melindungi diri bersama dua anaknya.
Penulis | : Baha |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya