Mahasiswa Hukum Pamulang Urai Pro dan Kontra Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 11 Februari 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang menggelar diskusi akademik untuk membahas rancangan perubahan terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Fokus utama dalam diskusi ini adalah penerapan asas dominus litis, yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan atau penghentian suatu perkara pidana.

Dalam forum yang dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum, sejumlah pihak mengkritisi dampak asas ini terhadap sistem peradilan pidana Indonesia. Asas dominus litis, yang dalam bahasa Latin berarti “pemilik perkara”, berpotensi menimbulkan ketimpangan kewenangan antara kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan.

Fadlul Rahman, salah satu mahasiswa yang aktif mengkaji isu ini, menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan jika kewenangan kejaksaan tidak diimbangi dengan pengawasan ketat.

“Kita harus memastikan bahwa asas dominus litis tidak menjadi celah bagi kejaksaan untuk bertindak sewenang-wenang. Prinsip checks and balances dalam sistem peradilan harus tetap terjaga agar tidak terjadi monopoli kekuasaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Dr. Rizky Maulana, menambahkan bahwa meskipun asas ini dapat meningkatkan efisiensi proses hukum, risiko intervensi kepentingan tertentu harus diwaspadai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus
Sri Mulyani: Sistem Coretax Akan Terus Disempurnakan untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Instagram Perkenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua untuk Lindungi Pengguna Remaja
KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penyidikan Korupsi Pengadaan Komputer PT INTI
Anggota DPR Kanang Desak PT Pos Indonesia Berikan Status Karyawan Tetap
Pemprov DKI Tegaskan Stok Elpiji 3 Kg Aman, Hanya Terjadi Kepanikan Masyarakat
KPK Hadirkan Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIB

Erdogan Apresiasi Sikap Tegas Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:22 WIB

KNPI Desak INPEX Tegaskan Komitmen di Blok Masela

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:41 WIB

Meningkatkan Ketahanan Pangan, PT. Wanatiara Gendeng Polres Halsel

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:39 WIB

Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam Guru Penggagas Lapor Bro, Raport Kasek dan Bucin

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:21 WIB

Seorang Pria di Halsel Diterkam Dua Ekor Buaya

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:39 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus

Berita Terbaru

Berita

KNPI Desak INPEX Tegaskan Komitmen di Blok Masela

Rabu, 12 Feb 2025 - 19:22 WIB