DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang Jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital. Usulan ini mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital.
Menko Mahfud mengapresiasi usulan Dewan Pers ini, dan mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari naskah usulan regulasi tersebut dan telah mendiskusikan dengan para stafnya di Kemenko Polhukam.
“Ini usulan yang bagus. Saya juga sempat berdiskusi dengan Menkominfo dan memang mengenai hal ini, Presiden juga punya perhatian, terutama nasib perusuhaan media dalam menghadapi platform digital,” ujar Menko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian hasil pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenkopolhukam pada Jumat sore (22/10).
Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi ‘Jurnalisme berkualitas dantanggung jawab perusahaan platform digital’ yaitu: Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya