Main BBM Ilegal, Diduga Oknum Anggota TNI Di Halsel Ikut Terlibat

Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Para pemain ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Minyak Tanah seakan tidak ada kapoknya. Salah satu pengusaha yang berizin atau semacam rekomendasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Halmahera Selatan dengan lokasi usaha di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi, Minggu (27/8/2023).

Namun, izin usaha dengan nama Ridwan Ode Made itu mengangkut BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Ibu Kota Halmahera Selatan tepatnya di Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan.

Saat dikonfirmasi Awak media Minggu (27/08/2023) berkisar pukul 00:15 WIT (Malam), Ridwan Ode Made yang biasa disapa La Uma mengatakan jika dirinya memiliki izin pengangkutan dan penjualan BBM yang memiliki kontrak kerjasama dengan PT. Babang Raya.

“Kita punya izin yang beroperasi di Desa Pasir Putih, apalagi yang inikan jenis BBM yang kita muat merupakan BBM Industri dengan jenis Pertamax kurang lebih 400 liter, yang diperoleh di APM Babang Raya di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur, Ucap La Uma.

Aneh nya, bersama Pertamax terdapat BBM bersubsidi jenis minyak tanah yang berjumlah 13 galon yang jika dijumlahkan sebanyak 325 liter dengan sumber pangkalan yang tidak jelas.

“Kita beli minyak tanah itu dari media sosial facebook yang langsung diantar ke pelabuhan tempat (body fiber miliknya diparkir Desa Tuwokona),” kata isteri La Uma sebelum diintrogasi Polisi (Anggota Brimob Polda Maluku Utara).

Namun, setelah digali lebih dalam Isteri La Uma kemudian menyebutkan nama oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga bertugas di Kodim 1509/Labuha dengan sebutan Sunet, dan saat ditanyai nama pangkalannya, La Uma bersama Isterinya mengaku tidak tau.

Baca Juga :  Kades Bobo Diduga Kuat Bohongi Pemda Halsel

“Minyak tanah itu kita dapat dari anggota TNI (Sunet, Nama Facebooknya),” aku La Uma dan Isterinya dihadapan wartwan, anggota Brimob dan Kadis Perindag.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan Suadri Ingratubun yang kala itu berada di lokasi mengatakan jika Izin yang dikeluarkan Dinas terkait itu tidak masalah jika yang bersangkutan mengangkut BBM subsidi maupun non subsidi di pangkalan tempat pemilik izin itu teken kontrak kerja.

Namun kata Kadis, BBM bersubsidi jenis minyak tanah ini perlu adanya pengecekan sumber yang disebutkan di atas, apakah penyuplai dimaksud memiliki izin pangkalan ataukah tidak dan jika penjual atau penyuplai itu tidak memiliki izin pangkalan maka Minyak Tanah dimaksud bisa dikategorikan ilegal.

Baca Juga :  Soal Rekrutmen Oleh PT. Otsindo Ketua DPC SBGN Sula Angka Bicara

“Berdasarkan keterangan La Uma dan Isterinya, kami perindagkop akan melakukan pemanggilan terhadap oknum TNI dimaksud untuk mengklarifikasi masalah ini dan itu akan kita lakukan pada hari Senin (28/08/2023),” jelasnya.

Kadis juga mengatakan apabila, ternyata oknum penjual Minyak Tanah ini tidak mengantongi izin pangkalan maka, perindagkop akan melakukan tindakan yang itu bisa berdampak pada pencabutan izin pelaku usaha yang berhubungan atau melakukan pembelian BBM ilegal dimaksud.

“Saya tidak mau tau, entah dia anggota TNI, ASN maupun Polisi jika terbukti bersalah maka akan kita tindak,” ucap Suadri di lokasi kejadian Desa Kuwokona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru