Maju Calon DPD, Komedian Komeng Sowan LaNyalla

Jumat, 2 Juni 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama komedian komen (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama komedian komen (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komedian Alfiansyah Bustami atau yang kita kenal dengan nama panggung Komeng menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Komeng hadir didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan alias Oni SOS. Kepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Komeng mengaku kagum dengan LaNyalla yang sukses menggemakan berbagai isu-isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.

“Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (LaNyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya,” kata Komeng saat menemui LaNyalla di kediamannya, Rabu malam ( 31/5/2023).

Komeng juga melihat bagaimana anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah. “Saya juga tahu tuh, beberapa Senator, termasuk Pak Oni dan Pak LaNyalla berjuang menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah,” ucap Komeng. Kendati begitu, Komeng sependapat jika peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan. Oleh karenanya, berangkat dari apa yang telah dilihatnya secara nyata, Komeng berkomitmen untuk maju menjadi Senator dari Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas apresiasi Komeng atas kinerja lembaga dan kepemimpinannya. Menurut LaNyalla, apa yang dilakukannya selama ini murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang masuk ke meja kerjanya.

“Kami di DPD RI komitmen bekerja dan berjuang untuk rakyat. Itulah sebabnya tagline kami ‘Dari Daerah untuk Indonesia’. Kami betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah,” kata LaNyalla.

Pun halnya dengan segala wacana kebangsaan yang tengah digulirkan oleh DPD RI, mulai dari Presidential Threshold nol persen hingga kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Senator asal Jawa Timur itu menyebut semuanya murni merupakan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkannya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Kepala Desa Tunjukkan Empati di Tengah Pandemi

“Itu semua masyarakat yang meminta. Masyarakat yang melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, di mana tak ada lagi kedaulatan rakyat dan rakyat tak memiliki hak untuk ikut terlibat di dalamnya, maka gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan diperbaiki kelemahannya dengan teknik addendum,” jelas LaNyalla. Nantinya, LaNyalla melanjutkan, ia mendorong DPD RI yang merupakan wakil dari jalur perseorangan dapat satu kamar dengan DPR RI. Dengan begitu, DPR RI terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.

“Selanjutnya ada unsur Utusan Golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi dan organisatoris. Ada juga unsur Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara, tokoh adat dan lain sebagainya. Semuanya tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” jelas LaNyalla.

Baca Juga :  Wamen Viva Yoga Menyebut Demokrasi Indonesia Tidak Akan Mundur dalam Podcast Merry Riana

Dikatakannya, nantinya MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan wujud penjelmaan seluruh elemen rakyat. MPR pula yang akan merumuskan arah perjalanan bangsa dan mengangkat Presiden RI. “Jadi, Presiden itu sebagai Mandataris Rakyat. Presiden itu petugas rakyat, bukan petugas partai,” tutur LaNyalla.

LaNyalla secara tegas mengisyaratkan harus ada perbaikan dan koreksi sistem melalui teknik addendum, agar kesalahan dan penyimpangan sistem bernegara sebagaimana dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru tak lagi terjadi.

“Koreksi dengan teknik addendum itu tanpa mengubah konstruksi dasarnya. Yang kita lakukan adalah penguatan terhadap celah sistem bernegara yang dapat dimanipulasi,” kata LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru