DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA – Belakangan ini Kepala Unit Penyelenggara (KUP) Bandar Udara (Bandara) Kelas III Bilorai Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sunarsa, dicerca berbagai kritikan akibat malas berkantor sejak dirinya dilantik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (11/12), kritikan pedas tersebut datangan dari sejumlah Tokoh Adat setempat, dan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua.
Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, membeberkan bahwa, semenjak, Sunarso, dilantik selaku KUP Bandara Intan Jaya di wilayah Sugapa hingga saat ini, dirinya diketahui jarang bahkan bisa dibilang tidak pernah berkantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Yerry, sejak serah terima jabatan (Sertijab) pada tanggal 10 Juni 2022 beberapa bulan lalu, Sunarsa sempat mengunjungi kantornya, namun itu tidak lama langsung kembali turun,”bebernya.
“Dikatakan pada bulan agustus sekira tanggal 16 Juni 2022, Sunarsa, dikabarkan kembali lagi mendatangi kantornya. Namun anehnya, kehadiran Sunarsa ini tidak sampai sepekan, lalu kembali menghilang bak ditelan bumi dan hingga saat ini belum juga terlihat batang hidungnya di Kantor Bandara Sugapa.
Ia juga menyayangkan atas ketidakhadiran KUP Bandara Sugapa, pasalnya sudah kurang lebih 6 bulan, Sunarsa tak nampak mendatangi bandara udara Sugapa, guna menjalankan tugas serta amanah yang diembankan oleh negara kepadanya,” ujar Yerry.
Selaku KUP Bandara kata Yerry, Sunarsa seharusnya bertanggungjawab atas tugas yang telah diberikan negara, sehingga dimana pun tempat yang di tugaskan dirinya harus berpegang teguh pada komitmen yang diembannya. Apalagi saat pelantikan sudah pasti Sunarso diambil sumpahnya, sehingga jika ia tidak menjalankan tugas dengan baik maka ini sudah melanggar sumpah jabatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim DetikIndonesia |
Editor | : ST |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya