“Pelaku yang membawa kabur batuan Emas dari areal PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) telah di amankan pada Jumat (18/11),” ungkapnya Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu.
Dengan adanya laporan itu, anggota Pos Dumdum Pratu Jems menghentikan Mobil dimaksud kemudian memeriksa bagasi mobil dan ditemukan batuan emas sebanyak 1/2 karung, 1 tas punggung dan 1 plastik batuan yang sudah di hancurkan menjadi pasir.
Untuk di ketahui, pelaku pencurian berjumlah 3 orang yaitu, Rahman Umar beralamat di Dusun Lomuli Gorontalo, Rustam Yahya tinggal di Dusun Lomuli Gorontalo dan Suparman Mukayang berdomisili di Desa Umu, Palu. Para pelaku merupakan Pekerja Tambang rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku tersebut, selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polsek Malifut untuk pemeriksaan lebih lanjut.(DI/Warno)
Penulis | : Warno Hamid |
Editor | : Saf |
Sumber | : |
Halaman : 1 2