Mantan Gubernur Babel Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi PT. Timah

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Erzaldi diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi selaku Gubernur pada tahun 2017 sampai 2022.

“Senin 27 Mei 2024, tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ERD selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Erzaldi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga orang pihak swasta yakni Direktur CV Maria Kita berinisial HT, Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama berinisial PSP dan Direktur CV Jaya Mandiri berinisial HS.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Warning Kemenkes: Setelah Gagal Ginjal Anak, Kini Angka Diabetes Melambung

Ia menjelaskan ketiga perusahaan tersebut merupakan mitra Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari PT Timah Tbk di wilayah Bangka Belitung.

Meski begitu, Ketut tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat saksi itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan
Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes
Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih
Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB