Mantan Kades Kramat di Laporkan Ke Kejari Pultab, ini Kasusnya

Jumat, 19 Mei 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat melakukan Aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, terkait kasus tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kramat inisial AR, Jum’at (19/05/2023).

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat menduga ada beberapa persoalan pokok yang terjadi di Desa Kramat yang melibatkan Mantan Kades AR.

Kordinator lapangan (Korlap) Sanju La Olu, dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa, berdasarkan pengkajian mereka ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Desa Kramat terkait Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, mereka menduga terjadi penggelambungan anggaran pemuda tahun 2022, oleh mantan Kades Kramat inisial AR untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Dinkes Taliabu Maluku Utara Gelar Deklarasi 5 Pilar STBM

“Yang jadi pertanyaan kami dan hasil kajian kami anggaran pemuda yang dikucurkan tidak sesuai yang diharapkan,”Ucap Sanju La Olu.

Sanju menambahkan, anggaran pemuda tahun 2022 lalu, Pemuda hanya menerima anggaran sebesar Rp 20.500,000. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban sebesar Rp. 37.000.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : TIM
Sumber : Sanju La Olu

Berita Terkait

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 
“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:42 WIB

HAS: Berkomitmen Besar Seluruh Proses Reformasi Birokrasi dimulai Dengan digitalisasi 

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-5 di USNI, IKDKI Ciptakan Dosen yang Menginspirasi

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Berita Terbaru