DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat melakukan Aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, terkait kasus tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kramat inisial AR, Jum’at (19/05/2023).
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Kramat menduga ada beberapa persoalan pokok yang terjadi di Desa Kramat yang melibatkan Mantan Kades AR.
Kordinator lapangan (Korlap) Sanju La Olu, dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa, berdasarkan pengkajian mereka ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Desa Kramat terkait Dana Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya itu, mereka menduga terjadi penggelambungan anggaran pemuda tahun 2022, oleh mantan Kades Kramat inisial AR untuk kepentingan pribadi.
“Yang jadi pertanyaan kami dan hasil kajian kami anggaran pemuda yang dikucurkan tidak sesuai yang diharapkan,”Ucap Sanju La Olu.
Sanju menambahkan, anggaran pemuda tahun 2022 lalu, Pemuda hanya menerima anggaran sebesar Rp 20.500,000. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban sebesar Rp. 37.000.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : TIM |
Sumber | : Sanju La Olu |
Halaman : 1 2 Selanjutnya