Hasil penyelidikan polisi, pria tersebut mengidap gangguan jiwa . Oleh sebab itu, yang bersangkutan langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa dan akan dibawa ke Rumah Sakit Haryoto untuk penanganan awal. Selanjutnya akan dibuatkan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa di Malang atau di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
“Nantinya perihal biaya-biaya terkait rumah sakit akan ditanggung semuanya oleh Pemkab Lumajang. Ditakutkan kalau tidak diamankan khawatir kembali mengamuk dan membahayakan orang lain” kata Eka
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Teguh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2