DETIKINDONESIA.CO.ID, HALMAHERA – Mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Anak Nelayan Obi menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, DPRD, dan Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Kota Sofifi, pada Kamis (2/6/2022).
Mereka menyuarakan persoalan nelayan Halmahera Selatan dengan membentangkan spanduk bertajuk “Pemerintah Provinsi Maluku Utara Gagal Sejahterakan Nelayan Halmahera Selatan”.
Aksi ini menyusul kasus ilegal fishing yang dilakukan Pajeko (Motor penangkap ikan) dan permasalahan pemasangan Rumpon tanpa izin yang beroperasi di perairan Selat Obi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi, Sulton Umar mengatakan kebijakan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak menyentuh kepentingan nelayan, padahal salah satu pendapat asli daerah terbesar dari hasil nelayan.
“Ini menandakan pemerintah gagal mensejahterakan nelayan, khususnya di wilayah Halsel,” ungkap Sulton.
Apalagi, kata dia kehadiran Pajeko dan Rumpon dua tahun terakhir di perairan Obi sangat meresakan nelayan kecil. Hal ini karena ikan sasaran tangkap nelayan kecil sudah dijaring habis oleh Pajeko, sehingga pendapatan nelayan makin menurun.
“Bahkan kadang tidak mendapatkan ikan saat melaut, akibatnya nelayan tidak punya pemasukan sehingga banyak terlilit hutang dan makin memiskinkan mereka,” tandasnya.
Selain itu, sebagian besar nelayan terpaksa harus melaut hingga Perairan Taliabu, Perairan Papua dan sekitarnya. Hal ini sangat beresiko terhadap keselamatan nelayan.
Tak cuman persoalan Pajeko yang mendesak bagi nelayan, Sulton bilang, persoalan Rumpon di Selat Obi melanggar ketentuan hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya