Maraknya Ilegal Fishing di Selat Obi, Aliansi Anak Nelayan Menggelar Aksi Gabungan

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2021, pasal 16 poin a) menegaskan kalau jarak antar rompong harus berjarak 10 mil laut. Sementara pada poin f) menegaskan pemasangan Rompon tidak ditempatkan pada alur pelayaran.

“Kondisi dilapangan, pemasangan Rumpon di perairan Selat Obi tidak sampai 10 mil laut, bahkan keterangan nelayan hanya dua,sampai tiga mil laut saja dan mengganggu pelayaran karena dipasang zig-zag,” kata Sulton.

Sulton juga bilang, pemasangan Rumpon di wilayah perairan Selat Obi banyak yang tidak memiliki papan tanda pengenal [papan izin], padahal permen tersebut, dalam pasal 19 mengatur tiap Rompon yang dipasang harus mencantumkan nama pemilik, nomor Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR) dan titik koordinator rumpon.

Para demostran juga mendesak agar Gubernur Provinsi Malut segera mencabut SK Gubernur nomor: 502/DPMPTSP/VII/2019 tentang pemanfaat ruang laut Pulau Obi sebagai tempat pembuangan limbah tailing.

Hasil audience antara Aliansi Anak Nelayan Obi dan DKP Provinsi Malut melahirkan nota kesepahaman. Terdapat dua poin yang akan dilaksanakan DKP Provinsi:

1. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara akan melakukan penertiban Rumpon dan IUU Fishing di wilayah perairan Halmahera Selatan pada tanggal 14 – 20 Juni 2022 bersama nelayan dan Stackeholder terkait.

2. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara akan memberikan pertimbangan teknis terkait pemberhentian sementara aktifitas penangkapan nelayan Pajeko di perairan Obi kepada DPM PTSP pertanggal dua sampai lima Juni 2022.

Baca Juga :  Sejumlah Camat Di Obi, Tidak Ikut Berpartisipasi Turnamen Bupati Cup II Zona III

Nota kesepahaman ini, ditandatangani oleh Sugiharsono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap yang mewakili Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Malut, Hamka Laiba, Perwakilan Nelayan Obi, dan Sulton Umar, Koordinator Aliansi Anak Nelayan Obi diatas materai enam ribu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Direktur Utama PLN Pastikan Kelistrikan Nasional Andal Selama Lebaran 2025
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB