DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Maraknya penggunaan Mercury di Pertambangan Rakyat Desa Anggai Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan mendapat sorotan serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhainisme (GPM) Halmahera Selatan
Melalui press release Kepada sejumlah awak media, ketua DPC GPM Halmahera Selatan Harmain Rusli menilai maraknya penggunaan Mercury mengindikasikan pembiyaran oleh pihak kepolisian
“Mereka (Polisi) tau adanya jual beli dan penggunaan Mercury, akan tetapi mereka diam bahkan diduga terlibat” kata Harmain
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merkuri adalah bahan berbahaya yang telah di larang keras untuk di gunakan dalam pertambangan rakyat oleh pemerintah Pusat maupun daerah akan tetapi digunakan secara terbuka tanpa pengawasa kepolisian. Sambungnya
Harmain mendesak kepada kapolda Maluku Utara agar segera mengfaluasi dan mencopot Kapolsek Obi dan Kapolres Halmahera
Sejumlah anggota polisi juga bakal di laporkan ke Propam Polda Maluku Utara atas dugaan keterlibatan penjualan dan penggunaan Mercury di Halmahera Selatan. Tegas Harmain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |