DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati, melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dilayangkan karena Mardani dianggap melontarkan pernyataan yang merendahkan dan menghina Partai Gelora dalam sebuah acara resmi DPR.
Insiden ini terjadi saat ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ di Jakarta pada Selasa (21/1/2025). Ketika Hadi Nur Rahmat dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia (Pusdok Tamadun) memaparkan kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, ‘PKS jangan dekatin ke Gelora’.
Pernyataan ini terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen dan memicu kehebohan di media sosial. Netizen bereaksi keras, sementara sejumlah perwakilan ormas dan lembaga yang hadir tampak terkejut dengan candaan bernada olok-olok dari politisi PKS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ika Haryati, dalam keterangannya, menyatakan bahwa Mardani, selaku Ketua BKSAP dan anggota DPR, secara sengaja telah mengolok-olok dan menghina Partai Gelora di dalam acara resmi DPR yang dibuka Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid.
“Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai ‘Nol Koma,” ujar Ika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya