Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, Kapolsek Sulbar Berikan Materi Kenakalan Remaja

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di dalam judul materi tersebut, lanjut Kapolsek, terkait dengan pembahasan diantaranya Bahaya Narkoba, Bahaya Miras, Pergaulan Bebas, Kejahatan Tawuran, Mencuri, pengabaian nasehat Orang Tua atau Dewan Guru, merokok dan bahaya terhadap kejahatan dalam dunia maya.

“Akhir-akhir ini para Siswa/i yang akan masuk ke jenjang sekolah lebih tinggi sering terjadi kenakalan remaja, oleh karena itu khusus di Wilayah Hukum Polsek Sulabesi Barat-Selatan, terkait kenakalan remaja hanya terdiri dari faktor diri sendiri dan maupun pihak luar,” kata Kapolsek yang juga Dosen di Kampus STAI Babussalam Sula.

Untuk itu, kata Sahlan, pihaknya selalu menghimbau kepada para Siswa/i yang saat ini sedang masuk Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, Polri sebagai alat negara yakni mempunyai tugas memelihara Kamtibmas, Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta sebagai penegak hukum kepada siapapun yang akan melakukan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran.

“Saya berharap setelah selesai penyampaian materi ini agar Siswa/i dapat mengenal hal-hal yang baik dan buruk yang baik bisa di ikuti, sedangkan yang buruk agar dihindari,”tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Michael
Sumber : IPTU Sahlan Tubaka,SH.,MH

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB