Di dalam judul materi tersebut, lanjut Kapolsek, terkait dengan pembahasan diantaranya Bahaya Narkoba, Bahaya Miras, Pergaulan Bebas, Kejahatan Tawuran, Mencuri, pengabaian nasehat Orang Tua atau Dewan Guru, merokok dan bahaya terhadap kejahatan dalam dunia maya.
“Akhir-akhir ini para Siswa/i yang akan masuk ke jenjang sekolah lebih tinggi sering terjadi kenakalan remaja, oleh karena itu khusus di Wilayah Hukum Polsek Sulabesi Barat-Selatan, terkait kenakalan remaja hanya terdiri dari faktor diri sendiri dan maupun pihak luar,” kata Kapolsek yang juga Dosen di Kampus STAI Babussalam Sula.
Untuk itu, kata Sahlan, pihaknya selalu menghimbau kepada para Siswa/i yang saat ini sedang masuk Masa Ta’aruf Siswa Madrasah, Polri sebagai alat negara yakni mempunyai tugas memelihara Kamtibmas, Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta sebagai penegak hukum kepada siapapun yang akan melakukan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berharap setelah selesai penyampaian materi ini agar Siswa/i dapat mengenal hal-hal yang baik dan buruk yang baik bisa di ikuti, sedangkan yang buruk agar dihindari,”tutupnya.
Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : IPTU Sahlan Tubaka,SH.,MH |
Halaman : 1 2