Masih Dikelolah DKP Halteng; PPI Weda Disoroti LSM GMBI Malut

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

DETIKINDONESIA.CO.ID, WEDA – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi sorotan publik tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Maluku Utara.

Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini, Jum’at (20/1/2023), menyampaikan bahwa pengelolaan sejumlah fasilitas dan atau aset milik PPI Weda, oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halteng, ini merupakan sebuah pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Lanjut Sadik, terkait pengelolaan PPI ini sudah sangat jelas jika kita merujuk pada Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 14 Ayat (1) bahwa “Penyelenggaraan Urusan Pemerintah bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi”.

Dengan adanya Undang-undang tersebut maka suda seharusnya DKP Halteng, menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pihak Pemprov Malut, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) DKP Malut, guna dikelolah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini,” terangnya.

Perjanjian kontrak kerjasama antara DKP Halteng dan Koperasi Nelayan Saruma Jaya.

Selain itu, Sadik, juga menyoalkan terkait dengan Perjanjian Kerjasama yang dibuat oleh DKP Halteng, dengan salah satu Koperasi yang beralamat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, yakni Koperasi Nelayan Saruma Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:34 WIB

Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon Silaturahmi dengan Umat Muslim Usai Sholat Idulfitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:03 WIB

Perayaan HUT Ke-92 AMGPM, Ini Harapan Bupati Ozan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Berita Terbaru