Masih Dikelolah DKP Halteng; PPI Weda Disoroti LSM GMBI Malut

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

DETIKINDONESIA.CO.ID, WEDA – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi sorotan publik tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Maluku Utara.

Ketua DPD GMBI Malut, Sadik Hamisi, kepada media ini, Jum’at (20/1/2023), menyampaikan bahwa pengelolaan sejumlah fasilitas dan atau aset milik PPI Weda, oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halteng, ini merupakan sebuah pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Lanjut Sadik, terkait pengelolaan PPI ini sudah sangat jelas jika kita merujuk pada Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 14 Ayat (1) bahwa “Penyelenggaraan Urusan Pemerintah bidang kehutanan, kelautan, serta energi dan sumber daya mineral dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi”.

Dengan adanya Undang-undang tersebut maka suda seharusnya DKP Halteng, menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pihak Pemprov Malut, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) DKP Malut, guna dikelolah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini,” terangnya.

Perjanjian kontrak kerjasama antara DKP Halteng dan Koperasi Nelayan Saruma Jaya.

Selain itu, Sadik, juga menyoalkan terkait dengan Perjanjian Kerjasama yang dibuat oleh DKP Halteng, dengan salah satu Koperasi yang beralamat di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, yakni Koperasi Nelayan Saruma Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB