Masih Dikelolah DKP Halteng; PPI Weda Disoroti LSM GMBI Malut

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Sadik Hamisi (tengah), Ketua DPD GMBI Malut.

Dimana dalam perjanjian kontrak tersebut tercantum mekanisme pembayaran kontrak, yang mana pihak ke dua diarahkan untuk melakukan penyetoran secara manual ke pihak pertama, untuk selanjutnya disetorkan ke kas Daerah Pemerintah setempat.

“padahal secara regulasi seharusnya pihak ke dua selaku pengontrak yang melakukan penyetoran langsung ke kas Daerah, guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dapat merugikan Negara maupun Daerah itu sendiri,” ujar Sadik.

Lebih anehnya lagi kata Sadik, dalam kontrak perjanjian kerjasama tersebut juga tidak dicantumkan dasar hukum, terkait ikhwal penentuan tarif infrastuktur Pelabuhan Pendaratan Ikan, yang dikontrakkan ke pihak ke dua tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu perjanjian kontrak ini patut dipertanyakan, karena kontrak tersebut tergolong dalam jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang mana besaran penentuan tarifnya diatur berdasarkan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Progres Jalan Setapak Desa Fulai Capai 85%, Personil Satgas TMMD, Optimis Tuntaskan Pembangunan 

Terkait dengan hal ini, Sadik, pun berjanji secara kelembagaan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan Polda Malut, untuk melaporkan dan serta meminta kepada dua lembaga hukum ini, agar mengusut tuntas dugaan penyalah gunaan wewenang, yang dilakukan oleh pihak DKP Halteng tersebut.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Halteng, Mufti Abdul Murhum, hingga berita ini dipublis belum merespon upaya konfirmasi awak media via WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Pencarian Hari Keempat, Seorang Wanita Belum Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Jumat, 4 April 2025 - 11:46 WIB

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Seorang Anak yang Hanyut di Sungai Berau

Kamis, 3 April 2025 - 10:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Berita Terbaru