Sedangkan Senator asal Jambi, M Syukur meminta agar prosesnya dijalankan sesuai aspirasi anggota.
Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, menjelaskan, persoalan Fadel Muhammad akan diserahkan kepada BK DPD RI untuk diputuskan agar mendapatkan legitimasi.
“Sudah disepakati untuk aspirasi dari 91 anggota terkait mosi tidak percaya kepada Pak Fadel, kita serahkan kepada BK DPD RI,” ujar Mahyuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan pemberhentian Fadel Muhammad tata tertibnya ada di MPR RI, khususnya di pasal 29.
“Bisa diganti jika meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, diusulkan oleh fraksi atau kelompok DPD RI dan lainnya,” papar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, pada Rapat Pimpinan juga sudah diputuskan agar persoalan Fadel Muhammad diserahkan kepada BK DPD RI. “Hasil dari BK nantinya, itu yang kita ikuti. Setelah itu kita bersurat ke MPR RI,” papar LaNyalla.
LaNyalla juga mengklarifikasi adanya fitnah yang ditujukan kepada dirinya, bahwa ia membayar sejumlah anggota DPD RI untuk membuat mosi tidak percaya kepada Fadel Muhammad.
“Saya difitnah. Itu tidak benar. BK punya buktinya. Silakan BK tunjukkan sejelas-jelasnya,” papar LaNyalla.
Fadel Muhammad terpilih sebagai salah satu pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Fadel terpilih menjadi pimpinan MPR RI usai mengalahkan tiga kandidat lain dari DPD RI, yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai dan Dedi Iskandar Batubara.
Fadel terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara atau voting yang disepakati dalam Rapat Pleno DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019) malam silam.
Fadel Muhammad merupakan nama yang direkomendasikan dari wilayah Timur I. Berdasarkan hasil pemungutan suara, Fadel meraih suara terbanyak, yaitu 59 suara, Yorrys 16 suara, Deddi 5 suara dan GKR Hemas 46 suara. Total suara sebanyak 126 dari 136 anggota. Tutup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Air |
Sumber | : |
Halaman : 1 2