Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Persilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana antara perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan eks karyawannya atas nama Adriano Yasin. senin. 24/7/2023.

Mediasi tahap III di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate tepatnya di ruangan Mediator telah selesai dan perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate telah membayarkan hak eks karyawan berdasarkan berita acara yang di tanda tangani oleh dua bela pihak yaitu Hariyanto selaku Koordintor.

PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan Adrianto Yasin selaku Eks Karyawan. Awalnya Adriano Yasin kontrak kerja berakhir atau kontrak kerja habis, tetapi perusahan tidak mau berikan haknya yaitu Pesangon

Adriano Yasin adalah Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara. Adriano Yasin di dampingi oleh Ketua Arman Rajak, Wakil I Risman Hi. Salehun, dan Sekretaris Sofyan Abubakar SBGN Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua I Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Kontrak Kerja yang telah selesai atau kontrak kerja habis adalah bagian dari Pemutusan Hubungan kerja (PHK), maka Wajib Perusahan memberikan hak eks karyawan.

Lanjut Risman, alhamdulillah kami telah memenangkan perkara ini. Hal ini menunjukkan kepada perusahan dan seluruh karyawan bahwa hak Normatif wajib diberikan. Jadi Karyawan yang selesai masa kerja atau berakhirnya kontrak kerja wajib mendapatkan Pesangon atau Kompensasi.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Palang Jalan Di Area Produksi Perusahan PT. Harita Groub

“Hal Ini yang pertama dan Terakhir kami dampingi karyawan eks karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate Adriano Yasin, Selebihnya kami tidak akan mendampingi karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate yang mengalami hal serupa maupun PHK Tegas, Risman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru