Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

Mediasi Tahap III di Menangkan Oleh Eks Karyawan PT. Nipsea Paint And Chemicals Ternate (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE  –  Persilisihan Hubungan Industrial (PHI) yang mana antara perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan eks karyawannya atas nama Adriano Yasin. senin. 24/7/2023.

Mediasi tahap III di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate tepatnya di ruangan Mediator telah selesai dan perusahan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate telah membayarkan hak eks karyawan berdasarkan berita acara yang di tanda tangani oleh dua bela pihak yaitu Hariyanto selaku Koordintor.

PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate dan Adrianto Yasin selaku Eks Karyawan. Awalnya Adriano Yasin kontrak kerja berakhir atau kontrak kerja habis, tetapi perusahan tidak mau berikan haknya yaitu Pesangon

Adriano Yasin adalah Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara. Adriano Yasin di dampingi oleh Ketua Arman Rajak, Wakil I Risman Hi. Salehun, dan Sekretaris Sofyan Abubakar SBGN Provinsi Maluku Utara.

Wakil Ketua I Risman Hi. Salehun mengatakan bahwa Kontrak Kerja yang telah selesai atau kontrak kerja habis adalah bagian dari Pemutusan Hubungan kerja (PHK), maka Wajib Perusahan memberikan hak eks karyawan.

Lanjut Risman, alhamdulillah kami telah memenangkan perkara ini. Hal ini menunjukkan kepada perusahan dan seluruh karyawan bahwa hak Normatif wajib diberikan. Jadi Karyawan yang selesai masa kerja atau berakhirnya kontrak kerja wajib mendapatkan Pesangon atau Kompensasi.

Baca Juga :  Gelar Rapat Perdana Tim Relawan Jaringan muda Minenial JAMMAN JHOs  Optimis HAS Menang di Halsel 

“Hal Ini yang pertama dan Terakhir kami dampingi karyawan eks karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate Adriano Yasin, Selebihnya kami tidak akan mendampingi karyawan PT. Nipsea Paint and Chemicals Cabang Ternate yang mengalami hal serupa maupun PHK Tegas, Risman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru