Melecehkan Bahasa Sunda, Pengacara Senior Petrus Selestinus Minta Arteria Dahlan Direcall

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan lagi-lagi kembali meramaikan dunia politik dan hukum nasional atas pendapat yang dianggap sebagian orang melecehkan suku Sunda yang direkam sejumlah media beberapa hari lalu.

Sebagaimana ditanggapi oleh pengacara Senior Petrus Selestinus, menurutnya Artelia Dahlan membuat gaduh dan melecehkan.

“Saya melihat Artelia Dahlan membuat kegaduhan yang menyentuh wilayah SARA dan melecehkan Konstitusi UUD 1945, khususnya pasal 32 ayat (2) UUD 1945 yang memberi keleluasaan kepada setiap orang warga masyarakat untuk mengembangkan dan melestarikan bahasa daerahnya sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus dihormati,” Kata Petrus.

Ia melanjutkan, bahwa sebagai Anggota DPR RI, pengemban fungsi representasi rakyat dengan hak-hak tradisionalnya sebagai kekayaan budaya nasional termasuk bahasa daerah, mestinya Arteria Dahlan tahu dan paham akan makna filosofis, sosiologis dan yuridis yang terkandung di dalam pasal 32 ayat (2) UUD 1945, bahwa yaitu: “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional,” tegas pengacara Senior Selestinus.

Tentu dengan demikian tidak ada yang salah dari seorang Kepala Kejaksaan Tinggi. Ketika berbahasa Sunda dalam sebuah forum resmi maupun tidak resmi dihadapan siapapun rakyat Indonesia. Alasannya, karena penghormatan dan pemeliharaan terhadap bahasa daerah sebagai suatu kekayaan budaya nasional, wajib hukumnya untuk dihormati dan dipelihara, tidak hanya oleh masyarakat pemilik bahasa daerah yang bersangkutan. Tetapi juga oleh setiap warga negara, termasuk negara-pun dituntut untuk menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya naaional.

Baca Juga :  Senator Asal Aceh Minta Pemerintah Indonesia Segera Salurkan Bantuan Ke Libya

Maka menurut Petrus, karena sudah berkali-kali Arteria Dahlan melakukan hal-hal yang bersifat kontraproduktif, mengabaikan tata krama dalam menghadapi siapapun dalam forum terbuka, menggunakan narasi yang melecehkan lawan bicara, melecehkan nalarnya sendiri sebagai seorang terpelajar, sehingga berdampak buruk dengan menimbulkan daya rusak yang tinggi bagi PDIP, sebagai Partai yang selalu menjunjung tinggi ajaran Trisakti Bung Karno, antara lain “berkepribadian dalam kebudayaan,” kata Selestinus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB