Ia menegaskan, bahwa setiap warga negara berhak untuk melapor, apalagi ada kaitan korupsi. Hal tersebut dikatakan, tentunya dilindungi undang-undang serta dapat reward dari negara.
“Jelas kami sebagai pelapor dilindungi undang-undang, kejaksaan jamin itu juga. Kan banyak sekali perlu diaudit seperti anggaran PON kemarin. Dalam pengadaan barang juga, apakah penunjukan langsung atau tidak ini nanti kan diungkap kejaksaan. Begitu juga tiket pesawat, kwetansi hotel dan lain-lain jelas nanti pasti disusuri,” pungkas pemilik Club Sepak Bola Bali All Stars.
Wayan Suata yang juga mantan Ketua Forki Badung beralasan, pelaporan dilakukan tidak lain lantaran sekarang ini dalam tubuh KONI Bali dirasa sarat dengan permainan. Tidak saja disinyalir terjadi penyimpangan anggaran namun juga disebutkan, kuatnya nepotisme kepengurusan dinasti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan telah menerima laporan pengaduan masyarakat, akan adanya dugaan korupsi di tubuh KONI Bali.
“Iya benar. Terima kasih saya sampaikan bagi masyarakat yang telah menyampaikan laporan tersebut ke Kejati Bali. Sebagaimana SOP di Kejaksaan, tentunya hal ini akan ditelaah terlebih dahulu pelaporan tersebut. Dan kami juga akan melakukan penelusuran untuk mendapatkan info awal apakah merupakan kewenangan Kejaksaan dan kebenaran adanya pelaporan tersebut,” ungkap Luga Harlianto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Dance henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2