Membangun Ekonomi Daerah Dengan Koperasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. (Cand) H. Fachrul Razi, M.I.P, M.Si, MH – Ketua Komite I DPD RI

Berbicara tentang eksistensi dan perkembangan koperasi maka kita tidak bisa lepas dari sosok Proklamator kemerdekaan Indonesia yaitu Drs. Moh. Hatta yang juga didaulat sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Wakil Presiden pertama yang akrab disapa Bung Hatta ini pernah mengatakan, Pasal 33 ayat (1) UUD Tahun 1945 yang berbunyi “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” memang tidak memuat kata “koperasi”. Tetapi, “asas kekeluargaan” yang dimuat pada pasal tersebut pada hakikatnya adalah koperasi itu sendiri.

Begitu pula-lah hendaknya corak koperasi Indonesia, harus berisikan hubungan antar anggota koperasi satu sama lain yang mencerminkan persaudaraan dan satu keluarga. “Sehingga di koperasi tidak ada majikan dan buruh”, cetus Bung Hatta dalam bukunya “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”.

Data sementara dari Kemenkop dan UKM menunjukkan, hingga akhir tahun 2020 jumlah koperasi aktif di Indonesia tercatat 127.124 unit dengan jumlah anggota mencapai 25 juta orang lebih. Dari jumlah tersebut, mereka mampu mengumpulkan modal sendiri senilai total Rp. 79,3 triliun dan Rp. 90,4 triliun sisanya didapat dari luar. Di samping itu dari seluruh koperasi aktif tadi, mereka mampu mengelola aset senilai total hampir Rp. 222 triliun dengan volume usaha sebesar Rp174 triliun. Pada akhirnya, dari seluruh koperasi aktif yang tercatat, mereka bisa mengumpulkan sisa hasil usaha (SHU) senilai total Rp7,2 triliun.

Hal tersebut tetap memelihara sebuah keniscayaan, bahwa koperasi menjadi pilar penting bagi perekonomian Indonesia. Sebagai tulang punggung perekonomian, koperasi hadir sebagai amanat konstitusi dan merangkul setiap aspek kehidupan secara menyeluruh. Koperasi juga menjadi wadah bagi ekonomi mikro untuk berkembang dan mencapai taraf kehidupan lebih baik serta berkualitas. Itulah sebabnya, Bung Hatta jauh-jauh hari telah meyakini bahwa “satu-satunya jalan bagi rakyat untuk melepaskan diri dari kemiskinan ialah dengan memajukan koperasi di segala bidang.” Koperasi merupakan media pendidikan dan penguatan demokrasi sebagai cita-cita bangsa. Lebih jauh, Bung Hatta menegaskan koperasi juga akan mendidik semangat percaya kepada kekuatan sendiri (selp help), atau dalam istilah Bung Karno yaitu berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Baca Juga :  Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya

Untuk memberikan penguatan terhadap koperasi dan meniscayakan koperasi tetap menjadi sokoguru ekonomi nasional, pembentuk undang-undang telah mengakomodir pengembangan koperasi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru