Membangun Ekonomi Daerah Dengan Koperasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diantaranya kemudahan untuk mendirikan koperasi dan dan juga memberikan keleluasaan bagi koperasi untuk menerapkan prinsip syariah. Kebijakan hukum ini diharapkan dapat menjadi modalitas yang kuat bagi kelangsungan koperasi kedepannya.

Memang harus diakui, tantangan koperasi ke depan tidaklah mudah. Praktik penyelewengan oleh pengurus, pergeseran orientasi dari memenuhi kebutuhan anggota menjadi pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya, lemahnya SDM dalam mengelola koperasi dan lemahnya daya saing, serta tidak sedikit koperasi yang tidak aktif (magkrak), masih terus menghantui. Belum lagi saat ini semakin meluas skema- skema pinjaman-pinjaman online yang prosesnya lebih sederhana daripada meminjam kepada koperasi.

Namun demikian, di sisi lain koperasi juga memiliki strenghtness (kekuatan) berupa terbukanya akses untuk mengembangkan dirinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital seperti untuk menyalurkan dana dan merekrut anggota baru. Di samping itu, koperasi pun dapat diikutsertakan dalam setiap tender pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah.

Pada akhirnya, perjuangan memang masih belum usai. Banyak PR perkoperasian yang harus dibereskan. Oleh sebab itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah dan organisasi terkait perlu lebih pro aktif, jemput bola untuk melakukan fasilitasi, pembinaan dan pengawasan berkesinambungan, memotivasi serta memberdayakan koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang ekonomi kerakyatan.

Untuk menghadapi hal tersebut, kita harus kembali ke model perekonomian yang sesuai dengan kultur dan identitas kita sebagai bangsa dengan sifat dan budi pekerti yang luhur, yang bekerja bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Saatnya membangun daerah dengan koperasi, bukan membiarkan ekonomi kapitalisme merusak ekonomi kita. Karena kesejahteraan hanya dapat diraih dengan Koperasi. Itulah jati diri kita.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Jika Pemilu Ditunda Dan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Peluang Revolusi Sosial Akan Terjadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru