Mempesonanya Destinasi Wisata Candi Singosari , Bukti Kebesaran Kerajaan Singosari di Masa Lalu

Sabtu, 22 Januari 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candi Singosari berada pada lembah di antara Pegunungan Tengger dan Gunung Arjuna pada ketinggian 512m di atas permukaan laut. Ditemukan oleh Belanda pada abad ke-18, sekitar tahun 1800 – 1850. Candi ini sebelumnya diberi nama Candi Menara. Karena bentuknya mirip dengan menara.

Untuk dapat menikmati keindahan candi pengunjung dikenakan biaya tiket masuk. Namun, tiket masuk ini biayanya tidak disebutkan nominalnya. Biaya tiket sukarela yang digunakan untuk pemeliharaan objek wisata.

Hari kusno sebagai juru pelihara (jupel) mengatakan jika pengunjung yang datang wajib mentaati peraturan yang berlaku dikarenakan Candi Singosari adalah sebuah tempat peribadatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengunjung yang datang di area Candi Singosari wajib berpakaian rapi dan sopan dan menjaga etika kesopanan di karenakan ini salah satu tempat ibadah yang di anggap suci oleh umat hindu,” ujar Hari

Baca Juga :  Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Kawasan Candi Singasari sering juga digunakan untuk berbagai event besar baik keagamaan maupun pengenalan sejarah dan budaya yang digagas oleh masyarakat.
Salah satu acara yang pernah digelar yaitu ‘Sinau Situs Kerajaan Singosari’ oleh Budayawan dari Malang.

Hari Kusno menyampaikan jika masyarakat hendak melakukan kegiatan di kawasan Candi Singosari ada ketentuan yang wajib dilakukan dan dipenuhi oleh penyelenggara kegiatan.

“Candi Singosari masuk dalam situs Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Setiap kegiatan wajib mengajukan izin ke sana,” kata Hari

Adapun persyaratan bagi pemanfaatan situs budaya untuk kegiatan masyarakat yang telah digelar dengan mengambil lokasi di dalam ataupun di luar halaman situs. adalah ,

Baca Juga :  Normalisasi Harga dan Ketersediaan Migor, Gubernur Jatim Gencar Operasi Pasar

1. Membawa surat permohonan izin dari ketua panitia penyelenggara kegiatan
2. Membawa proposal kegiatan izin pemanfaatan situs
3. Datang ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur untuk diwawancarai tentang kegiatan dimaksud.
4. Mengisi surat pernyataan dan bersedia mengirimkan laporan hasil kegiatan baik dalam bentuk softcopy hardcopy ataupun CD ( bila izin shooting)
5. Mengurus surat perizinan maksimal dilakukan 12 hari sebelum kegiatan dimulai

Sangat disayangkan, kerajaan sebesar Singosari kini tak banyak meninggalkan jejaknya. Saat ini yang ada hanya beberapa dari kebesarannya. Kewajiban sebagai penerus adalah merawat dan menjaga bangunan dengan baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Puji
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja
Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar Kembali ke Ternate Usai Retreat Kepala Daerah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:57 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya

Selasa, 1 April 2025 - 14:56 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya

Senin, 31 Maret 2025 - 20:59 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB