Mencemari Lingkungan, Kasudin LH Jakarta Timur Menutup Usaha Pembakaran Arang

Jumat, 1 September 2023 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA TIMUR  –  Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya karena mencemari lingkungan. Hal ini tertuang dalam surat peringatan pertama (SP I) tanggal 31 Agustus 2023 bernomor 2888/LH.05.00.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Eko Gumelar Susanto mengatakan, menindaklanjuti arahan Bapak Pj. Gubernur Heru untuk tegas kepada siapapun yang mencemari lingkungan di Jakarta, maka SP 1 tersebut diberikan langsung kepada pemilik usaha pembakaran arang di Lubang Buaya.

“Melalui surat ini, pemilik usaha diberi peringatan untuk menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan serta seluruh barang milik Saudara yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang di lokasi tersebut dalam jangka waktu 7×24 jam sejak diterima Surat Peringatan Satu (SP I),” jelas Eko, Kamis (31/8).

SP 1 ini diberikan setelah tim LH Sudin Jakarta Timur melakukan sidak dan pemantauan, ditemukan fakta lapangan bahwa usaha pembakaran arang ini mencemari lingkungan. Oleh karenanya, mengacu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pasal (14) dan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pasal (35), secara tegas pemilik usaha pembakaran arang ini diberikan sanksi berupa SP 1.

“Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemilik usaha tidak menutup kegiatan usaha, membongkar, memindahkan dan membersihkan bangunan, serta seluruh yang berkaitan dengan kegiatan pembakaran arang, maka Tim Penertiban Terpadu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan melaksanakan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : BERITAJAKARTA

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Digantikan Brian Yuliarto
Menteri ESDM Bahlil Usulkan Dana Danantara untuk Investasi Hilirisasi
Presiden Prabowo Hadiri Sidang Istimewa MA 2024
Asosiasi Pengembang Soroti Program 3 Juta Rumah, Ada Apa?
Bahlil Lahadalia Cabut IUP Tumpang Tindih, Lahan Tambang Dikembalikan ke Negara
Prabowo Subianto Bahas Prioritas Pembangunan Bersama AHY dan Lima Menteri
100 Personel Polisi Siaga Sambut Kedatangan Cristiano Ronaldo di Jakarta
BPJPH Gandeng Media, Perkuat Edukasi dan Industri Halal di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:54 WIB

Patrick Kluivert Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia, Pemain Malut United Masuk Radar

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:45 WIB

Pemerintah Kota Ternate Pastikan Ketahanan Stok dan Harga Jelang Ramadan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:27 WIB

Penggelapan Iuran Partai Sebesar 50 Juta, Oleh Rustam Djalil CS, Berujung SK PLT Siluman

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:26 WIB

Rahmi Husen Terancam Di Pecat: Dugaan Pemalsuan Tiga SK PLT

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:51 WIB

Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pengunduran Diri Pimpinan OPD: “Mari Bangun Negeri Ini”

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:45 WIB

Kejari Taliabu Tahan Kadis PUPR dan Direktur PT MS dalam Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:28 WIB

Polres Halmahera Utara Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:15 WIB

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Halmahera Utara, Police Line Dipasang

Berita Terbaru