DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di Tanah Papua, sesuai dengan jumlah wilayah adat yang ada.
Kesepakatan ini setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua di Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (17/6/2022) kemarin.
Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, SH, MH, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, DR. M. Musa’ad disambut Mendagri, Tito Karnavian bersama pejabat di Kemendagri dan langsung menggelar rapat tertutup sekitar satu jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat.
Kemudian saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya