DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, adanya kemungkinan terjadinya kenaikan uang kuliah. Kemungkinan ini terjadi efek dari efisiensi anggaran pemerintah.
Menurutnya, terdapat sejumlah anggaran bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran. Di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.
“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tambahan dana ini khususnya untuk pengembangan. Jadi kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dana bantuan langsung lain dari efisiensi adalah dana Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH). Di mana terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp2,37 triliun.
Penulis | : TIM |
Editor | : Muhammad Ariobimo Sukmono |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya