Kemudian, dana Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang terkena pemangkasan sebesar 50 persen dari pagu awal sejumlah Rp856 miliar. Ada pula, dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan dana bantuan kelembagaan PTS.
“Di mana nilai efisiensinya sebesar 50 persen dari pagu awal. Masing-masing yakni Rp250 miliar dan Rp365 miliar,” katanya, menjelaskan.
Untuk itu, ia mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar dapat mengembalikan sebagian anggaran bantuan langsung tersebut dapat kembali ke pagu awalnya. Sehingga perguruan tinggi tidak perlu menaikkan uang kuliah kepada mahasiswa.
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya. Supaya tetap bisa beroperasi dengan normal,” ujarnya.
Adapun efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan oleh Kementerian Keuangan berjumlah Rp14,3 triliun. Namun, ia memastikan, kegiatan di lingkup kementeriannya tetap berjalan lancar di tengah anggaran hanya sebesar Rp6,78 triliun.
Penulis | : TIM |
Editor | : Muhammad Ariobimo Sukmono |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2