DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba bahwa akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa (kades) yang mengkonsumsi minuman keras (miras) hal itu hanya sebatas teguran biasa.
Padahal Beberapa bulan lalu, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dengan tegas kepada sejumlah Media memberikan teguran keras kepada para Kepala Desa agar stop konsumsi minuman keras (Miras) hal itu tidak di hiraukan oleh kepala Desa Balitata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, Kepala Desa Balitata,( Kades ) Kecamatan Gane Barat yang sengaja mengabaikan larangan Bupati, namun hal itu dibiarkan tanpa ada sanksi tegas dari Bupati Halsel.
Sesuai Informasi Media Ini, Kades Balitata diduga sedang asyik mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Selain hobi konsumsi minuman keras, Kepala Desa Balitata, Hariyadi Sangaji, juga Sering main dengan wanita penghibur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya