Mengaku Bisa Meloloskan Anggota TNI, IRT Diciduk Unit Reskrim Polsek Besitang

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Penipuan CL (45) (detikindonesia.co.id)

Tersangka Penipuan CL (45) (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisal CL (45) warga Jalan Pertanian Bandar Silimba Kota Binjai, atas tindak pidana penipuan meloloskan calon TNI.

Dimana Penipuan yang terjadi di dusun IX Pekan Bukit Selamat desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/7).

Adapun korban Abdullah (53) warga dusun XV Bersama desa Halaban Kecamatan Besitang kabupaten Langkat. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Kasi Humas menyampaikan, Kronologis kejadian penipuan itu terjadi di hari selasa,3 Januari 2023 saksi dan terlapor bertemu di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX Pekan Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba

“Terlapor mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak dari pelapor/korban yaitu Gunawan ke Bintara TNI AL di wilayah Aceh Merasa tergiur langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli , SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan,” terangnya.

Setelah menyerahkan berkas, lanjut Yudianto, korban masok dalam perangkap tipunya. Terlapor meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 setelah pembicaraan selesai.

Tanpa apa curiga sedikitpun pelapor mentrasfer sebanyak Rp 20.000.000 Lalu di hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib kembali mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 dan di hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000. Semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor berinisial CL melalui banking pelapor.

Baca Juga :  PLT Bupati Langkat Terima Audensi LPM, Agustari: Semoga Tupoksi LMP Bisa Berjalan Semestinya  

Setelah ditransfer ke pelaku lalu terlapor menjanjikan kepada korbannya bahwa tanggal 10 Januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan namun hingga saat ini terlapor hilang kontak.

“Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.50 juta dan merasa keberatan melaporkan kejadian itu ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Dukung Layanan Pendidikan, PT Wanatiara Persada Kucurkan Insentif Untuk 25 Guru Honorer
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB