Mengaku Bisa Meloloskan Anggota TNI, IRT Diciduk Unit Reskrim Polsek Besitang

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Penipuan CL (45) (detikindonesia.co.id)

Tersangka Penipuan CL (45) (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT  –  Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisal CL (45) warga Jalan Pertanian Bandar Silimba Kota Binjai, atas tindak pidana penipuan meloloskan calon TNI.

Dimana Penipuan yang terjadi di dusun IX Pekan Bukit Selamat desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/7).

Adapun korban Abdullah (53) warga dusun XV Bersama desa Halaban Kecamatan Besitang kabupaten Langkat. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, Rabu (19/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Kasi Humas menyampaikan, Kronologis kejadian penipuan itu terjadi di hari selasa,3 Januari 2023 saksi dan terlapor bertemu di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX Pekan Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang.

Baca Juga :  Sudah Ditegur dan Suruh Putar Balik Arah oleh Kadishub Langkat, Diduga Truk ODOL Masih Nekat Melintas

“Terlapor mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak dari pelapor/korban yaitu Gunawan ke Bintara TNI AL di wilayah Aceh Merasa tergiur langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli , SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan,” terangnya.

Setelah menyerahkan berkas, lanjut Yudianto, korban masok dalam perangkap tipunya. Terlapor meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 setelah pembicaraan selesai.

Tanpa apa curiga sedikitpun pelapor mentrasfer sebanyak Rp 20.000.000 Lalu di hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib kembali mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 dan di hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000. Semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor berinisial CL melalui banking pelapor.

Baca Juga :  Tiga Nama Masuk Dalam Usulan Pj Bupati Langkat, Masyarakat Dukung Amril Untuk Kemajuan Langkat

Setelah ditransfer ke pelaku lalu terlapor menjanjikan kepada korbannya bahwa tanggal 10 Januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan namun hingga saat ini terlapor hilang kontak.

“Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp.50 juta dan merasa keberatan melaporkan kejadian itu ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB